Shaf Shalat Terbaik


Berlomba-lomba dalam mendapatkan shaf terdepan.

Hadits #1084

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَرَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا )) رَوَاهُ مُسلِمٌ
 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah yang pertama.”
(HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 440]

Faedah hadits:

1.     Disunnahkan bagi laki-laki untuk hadir lebih awal ke masjid supaya bisa mendapatkan shaf pertama.
2.     Disunnahkan bagi wanita untuk hadir belakangan agar bisa mendapatkan shaf terakhir. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizahullah.
3.     Islam mengajarkan untuk menjauhi pergaulan yang terlalu bebas dengan lawan jenis.
4.     Wanita hendaknya keluar lebih dahulu dari masjid sebelum laki-laki agar tidak bersinggungan dengan lawan jenis (terjadi ikhtilath).
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِصلى الله عليه وسلمإِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَىوَاللَّهُ أَعْلَمُأَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.”
(HR. Bukhari, no. 870)
5.     Makmum laki-laki lebih dekat dengan imam. Kesimpulan lainnya, makmum perempuan tidak boleh di depan jamaah laki-laki dalam shalat berjamaah.
6.     Laki-laki lebih kuat dalam menyampaikan risalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding perempuan. Karenanya laki-laki ditempatkan di depan dan shaf terdepan adalah yang terbaik untuk mereka.

Hadits #1085

وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّرَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَرَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّراً ، فَقَالَ لَهُمْ : (( تَقَدَّمُوا فَأتَمُّوا بِي ، وَلْيَأتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat di antara para sahabatnya ada yang terlambat, maka beliau bersabda kepada mereka, “Majulah kalian, ikutilah aku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian. Satu kaum terus-menerus terlambat sampai Allah pun mengakhirkan mereka.
 (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 438]

Faedah hadits:

1.     Semangatnya rasul dalam mengajarkan ilmu.
2.     Siapa yang telat dalam meraih ilmu dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telat dalam menjauhi maksiat, maka Allah akan mengakhirkan dia dari rahmat dan pahala yang besar.
3.     Bolehnya mengikuti orang yang menyampaikan suara imam ketika orang di belakang tidak melihat dan mendengar imam secara langsung atau makmum di belakang bisa mengikuti orang yang berada pada shaf di depannya.

Hadits #1086

وَعَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍرَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاَةِ ، وَيَقُولُ : (( اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ ، لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ )) رَوَاهُ مُسلِمٌ
Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengusap pundak-pundak kami ketika shalat dan berkata, “Luruskanlah dan janganlah berselisih, sehingga berselisih pula hati-hati kalian. Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal (yang punya keutamaan) dekat denganku, lalu diikuti orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka.”
(HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 432].

Faedah hadits:

1.     Shaf yang lurus menunjukkan bersatunya umat. Berarti menunjukkan pentingnya persatuan di atas akidah yang benar dan dibencinya perpecahan.
2.     Berbeda dalam lahiriyah (wujudnya tidak lurusnya shaf) bisa menunjukkan adanya perselisihan dalam batin. Ini menunjukkan pengaruhnya lahiriyah pada batin, begitu pula sebaliknya.
3.     Hendaknya yang berada di dekat imam adalah para penghafal Al-Qur’an dan orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah kemudian orang yang di bawah itu dan seterusnya.
4.     Orang berilmu yang paham Al-Qur’an dan As-Sunnah punya keutamaan sehingga ia lebih didahulukan menjadi imam dibanding lainnya.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:256-258.


Comments